Proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Desa di Kp. Kadumanjangan dengan Terindikasi adanya Dugaan Anomali Praktik Lancung yang Merugikan Keuangan Negara.
SERANG,-- LIPUTAN86NEWS.COM || Di era globalisasi dan modernisasi dunia pemerintahan yang semakin kompleks. Praktik dugaan penggelembungan harga (overload) serta modus kecurangan (mark-up) pengadaan barang dan jasa, kembali terjadi di lingkungan pemerintahan Desa Nagara Padang Kecamatan Petir Kabupaten Serang.
Sebuah proyek pembangunan peningkatan jalan Desa di Kp. Kadumanjangan dengan nilai anggaran Rp. 253.000.000 terindikasi adanya dugaan anomali praktik lancung yang merugikan keuangan negara.
Pantauan awak media di lokasi kegiatan, menemukan paradigma yang sangat mencengangkan. Pemasangan batu agregat di lokasi hanya berkisar dengan ketebalan 0,05 (meter) dan ketebalan beton 0,12 (meter) di sisi pertengahan bahu jalan sampai tengah jalan.
Lantas bagaimana penyimpangan ini bisa terjadi, wawancara ekslusif dengan warga setempat, nadanya sama dan ketidaktahuan mekanisme pembangunan dengan sistem swakelola sebuah bagian dari ungkapan rakyat yang menunjukkan bagian kecil penyimpangan seakan terjadi secara masif dan terstruktur
Samuel, salah satu pengamat ekonomi sekaligus mantan konsultan pembangunan, ia merinci setidaknya ada puluhan juta rupiah uang rakyat yang berhasil di geruk dari proyek tersebut oleh oknum pejabat desa dengan modus ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasinya.
"Kubikasi batu agregat dan beton di kurangi dengan jumlah yang sangat signifikan, jika kebutuhan material diakumulasikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) lokal, total biaya riil pengerjaan jalan tersebut dipastikan jauh anggaran yang di habiskan,"ungkapnya
Kendati begitu ia menegaskan perbandingan penyusunan anggaran tidak cukup untuk menyimpulkan adanya korupsi untuk menentukan kerugian keuangan negara. Namun komponen biaya yang sudah di susun di (RAB) wajib di pertanggung-jawabkan secara terbuka meliputi hasil pengujian mutu pekerjaan.
"Audit investigatif oleh lembaga seperti BPKP, pemeriksaan teknis independen, serta evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan pengawasan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan apakah temuan ini,"tegasnya
(*/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar